Komisi III DPR mendukung langkah Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas). Nantinya Komite TPPU harus melaporkan setiap perkembangan atas tindak lanjut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan hal itu dalam rapat kerja di DPR, kemarin sore (11/4).