Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), Anggiat Simanullang memastikan, baru bisa mencairkan sisa Dana Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu yang mencapai Rp12,9 miliar kepada sejumlah kontraktor, usai para kontraktor menyetorkan tuntutan ganti rugi (TGR) hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke negara.