Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.
Peristiwa perundungan antar siswi SMP Negeri 27 Medan, yang terjadi Selasa (6/9) lalu. Pihak sekolah langsung melakukan mediasi kedua siswi tersebut dan memanggil masing-masing orang tuanya.
"Sudah selesai, sudah melakukan mediasi. Setelah kejadian, langsung kita mediasikan," sebut Kepala Sekolah SMP Negeri 27, Sawalina saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (21/9)
Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Medan tersebar viral di media sosial (Medsos). Siswi tersebut dijambak hingga dipukuli oleh temannya yang diduga dilakukan tak jauh dari sekolahnya.