Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak mampu membendung air mata saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan vonis untuk dirinya pada Selasa siang (15/2). Satu tahun enam bulan. Jauh lebih rendah ketimbang tuntutan 12 tahun penjara. Oleh majelis hakim, Eliezer ditetapkan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Sehingga hukumannya lebih ringan dari terdakwa lain.