Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis 10 tahun penjara, terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan. Dia terbukti bersalah korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020.
Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Aris Yudhariansyah, diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Dia didakwa bersama Ferdinan Hamzah Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19, yang merugikan negara Rp24 miliar.