Kadis PUPR, Marlindo Harahap menegaskan kasus dugaan korupsi di UPT Jalan dan Jembatan, Kota Gunungsitoli pada Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) dengan menggunakan anggaran APBD Sumut tahun 2022, senilai Rp7.707.781.500,00 ini bukan bagian dari proyek Rp2,7 Triliun. Seperti diketahui, kasus ini, tengah diusut oleh Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.