Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, menetapkan sekaligus 2 tersangka kasus dugaan korupsi, dan menjebloskan mereka ke penjara.
Adapun kedua tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karo, RBP, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas olahraga di Stadion Samura Kabanjahe, Tahun Anggaran 2019.