32 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Korupsi Pembangunan Jalan

Kejatisu Terima UP Rp2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Madina

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima pengembalian uang kerugian keuangan negara sebesar Rp2 miliar lebih. Uang pengganti (UP) itu, dari perkara dugaan korupsi pekerjaan konstruksi ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2020, dengan kerugian negara mencapai Rp3,74 miliar.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/