Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, KPK akan memelototi harta kekayaan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini setelah munculnya ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alun Trisambodo.