Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar terhindar dari korupsi dalam melaksanakan program pembangunan.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi dalam kasus dugaan suap oknum Bupati Labuhanbatu EAR.
Lagi, sebanyak 9 orang kembali menjalani pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kasus dugaan suap oknum Bupati Labuhanbatu EAR.
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah 1 KPK RI, melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (18/10) lalu.
Pada kesempatan itu, Ketua Satgas Korsupgah Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua Manurung menyampaikan, para istri pejabat kiranya bisa menjadi KPK di rumah masing-masing, untuk melakukan bolo pemerintahan yang jauh dari korupsi.