Polda Sumut diminta mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) sebesar Rp26 juta yang dilakukan komisioner KPUD Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap. Sebab, ada kemungkinan kasus ini juga melibat oknum lainnya.
Belum genap tiga bulan dilantik, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap, terjaring operasi tangkap tangan diamankan kepolisian. Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Padang Sidempuan.