Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menyalurkan Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sekitar Rp4 miliar. ZIS kemudian distribusikan antara lain ke fakir miskin, muallaf, gharimin, fisabillah, dan ibnu sabil. ZIS disalurkan dengan berbagai bentuk, seperti bedah rumah, pembuatan bengkel, bantuan ke kelompok tani, pondok pesantren, biaya pendidikan, modal usaha, dan lainnya.