Lahan cagar budaya milik Pemerintah Kabupaten (Pekab) Deliserdang yang terletak di Komplek Bangunan Rumah Maneger Dinas PTPN2 Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang dikuasai oleh pengembang, Selasa (3/1).
Di sana pengembang mendirikan belasan unit rumah toko (ruko). Bangunan yang dibangun tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.