Bendahara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan, Reinhart Jeremy Anindhita, menegaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia hadir untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia (lansia) di Kota Medan.
Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal, warga-warga tersebut mengaku layak untuk mendapatkan bantuan karena kondisi perekonomiannya yang sulit.
Pemerintah Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada Lansia yang ada di Medan Utara yang dimulai Senin 4 Desember hingga Rabu 6 Desember 2023. Di Belawan, penerima bantuan untuk lansia (Lanjut Usia) ini sebanyak 8 ribu orang yang berada di enam Kelurahan Kecamatan Medan Belawan. Bantuan tersebut disalurkan di Kantor Pos dan Giro di Jalan K.L Yos Sudarso. Kelurahan Belawan I, Kecamatan Belawan.
BINJAI, SUMUTPOS.CO-Menghadapi adaptasi kebiasaan baru (New Normal), TP PKK Kota Binjai sudah memberikan edukasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para kalangan lansia (lanjut usia).
Demikian...