Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Labuhanruku, Talawi, Batubara, dinyatakan bebas, setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan lapas, Sabtu (2/8).