Sebanyak 34 dari 40 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah memberikan LHKPN kepada KPU Batubara. Lima di antaranya, Caleg PDIP dan 1 Caleg Demokrat belum mengembalikan dan terancam tidak dilantik menjadi dewan.
Hal tersebut dijelaskan Komisioner KPU Bidang Devisi Penyelengara Sulianto kepada Sumut Pos, Rabu(7/8) di ruang kerjanya. Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat baru 60 caleg terpilih DPRD Sumut periode 2024-2029, hasil Pemilu tahun 2024, membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode saham: WSKT) mendukung penuh imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar BUMN maupun swasta,...