Penyidik Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.