Mendadak, Jokowi kembali menggelar jumpa pers di Istana Negara, Rabu (27/4) malam. Dalam konferensi pers ini Presiden kembali menegaskan pelarangan untuk semua jenis produk minyak sawit atau turunannya yang mulai berlaku hari ini, Kamis (28/4).
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng menuai pro dan kontra. Meski tujuannya menjaga kestabilan minyak goreng dalam negeri, namun larangan itu berdampak negatif pada petani sawit.