Seluruh Pos Pelayanan tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang akan ditutup. Penutupan tersebut sehubungan dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 yang menyebutkan, pelaku perjalanan udara yang sudah vaksin dosis 2 ataupun Vaksin Booster tidak diwajibkan tes PCR atau antigen.