Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan yang masih kosong. Dikhawatirkan, kosongnya kelima jabatan eselon II itu akan mempengaruhi kinerja kelima OPD yang dipimpin, sebab kelima OPD tidak dipimpin para kepala OPD definitif.