Bertepatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8) lalu. Adapun ketujuh pecahan uang kertas tersebut, juga secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).