Laporan harta kekayaan penyelenggara negara Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menjadi sorotan karena dinilai tak masuk akal. Dari informasi dihimpun, Ajai yang juga Ketua DPD Nasdem Langkat itu melaporkan harta kekayaannya cuma Rp6 juta pada 2019.
Sekretaris DPRD Kota Medan telah mengumumkan nama 4 Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kota Medan, Senin (4/11/2024) lalu.
Komjen Pol Agus Andrianto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya untuk periodik 2022, tercatat memiliki harta Rp18.969.569.025 atau Rp18,96 miliar.
Para pejabat publik wajib menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)-nya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Termasuk para Anggota Dewan di DPRD Medan, seluruhnya wajib menyerahkan LHKPN ke BPK RI Perwakilan Sumut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Â Banyaknya pejabat di Sumatera Utara yang terlibat tindak pidana korupsi, menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Karenanya, dia...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Tingkat kepatuhan penyelenggara negara terhadap kewajiban melapor harta kekayaan (LHKPN) belum masksimal. Buktinya, di antara 315.561 wajib lapor, baru 77,9 persen...
SUMUTPOS.CO - JAKARTA- KPU Pusat menyatakan belum ada satu pun peserta Pilkada yang gugur akibat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
SUMUTPOS.CO - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2016, memang JR Saragih menjadi calon gubernur Sumatera Utara terkaya, dengan total harta kekayaan...
SUMUTPOS.CO - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap menngungkapkan, hingga kemarin belum satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi belum...