PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Likuid Nusantara Gas (“PT LNG”) dalam menggali potensi kerja sama di bidang gas alam cair atau Liquified Natural Gas (“LNG”) di Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Rosa Permata Sari selaku Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN dan Wira Rahardja selaku Direktur Utama PT Likuid Nusantara Gas yang merupakan pihak dari PT LNG.
Subholding Gas PT Pertamina Persero, PT PGN Tbk, melalui PT Pertagas Niaga (“PTGN”) melakukan penyaluran LNG dari PT Kayan LNG Nusantara (“Kayan”) ke pelanggan smelter yang berlokasi di Sulawesi Tenggara. Penyaluran LNG dari Kalimantan Utara ini sebagai realisasi dari Perjanjian Jual Beli LNG dengan Kayan. PTGN menggunakan 25 unit Isotank berukuran 40 ft sebagai moda transportasi LNG.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Bos bahan bakar perusahaan pelat merah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.