Aktivis dan pemerhati kepemerintahan Muhammad Abdi Siahaan mengapresiasi kinerja Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Seperti yang dilakukan Maruli Siahaan bersama rombongan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Medan, untuk melindungi hak saksi dan korban.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keputusan ini diambil usai LPSK melakukan penilaian terhadap Putri.