Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, yang meludahi imam masjid di Bandung.
Usai menangkap Brenton pada Jumat malam (28/4), penyidik Polrestabes Bandung menetapkan Brenton sebagai tersangka.