Terdakwa Zulfikar (23) warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh dituntut jaksa 18 tahun penjara. Mahasiswa ini, dinilai terbukti atas kasus sabu seberat 2 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (22/12/2023).
Terdakwa Riski Nanda (28) mahasiswa asal Aceh, dituntut jaksa 17 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus membawa sabu seberat 5 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/10/2023).