Sidang praperadilan terkait permintaan penyidangan secara in absentia buronan KPK, Harun Masiku berlanjut kemarin. Tim hukum KPK menunjukkan beberapa bukti mengenai upaya pengejaran Harus Masiku terus berlanjut, meski telah buron selama 4 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait tak kunjung menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku dan meminta untuk di sidangkan secara in absentia.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK. Namun, masih muncul persoalan, apakah Firli diberhentikan dengan hormat atau justru pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan bila Firli tidak di-PTDH.