Pengadilan Negeri Medan resmi menolak eksepsi yang diajukan anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto atas kasus dugaan melawan hukum dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut periode 2021-2024. Putusan itu diketok Hakim Sayed Tarmizi SH MH dalam sidang dengan agenda putusan sela yang berlangsung Kamis (25/8/2022) siang di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri Medan.