26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Mantan Panglima GAM

Korupsi Gratifiksasi Rp4,3 M, Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin diganjar hukuman 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi gratifikasi yang menyebabkan kerugian negara Rp4,3 miliar.

Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara karena Kasus Gratifikasi Rp4,7 Miliar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi gratifikasi yang menyebabkan kerugian negara Rp4,7 miliar.

Mantan Panglima GAM Didakwa Gratifikasi Rp34,8 Miliar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/7) sore. Dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam gratifikasi penerimaan uang atau barang sebesar Rp34,8 miliar.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/