Menjelang berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 14 Maret 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku sangat mengharapkan banyak masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya. Masukan yang dimaksud, yakni untuk menyempurnakan hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Kota Medan.