Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah menyelesaikan pendalaman terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Oleh Puspomad, personel Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan tersebut sudah dikembalikan kepada Kodam I/Bukit Barisan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Senin (14/8).
TNI berencana merevisi aturan pemberian bantuan hukum terhadap keluarga prajurit. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, rencana revisi itu disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai heboh bantuan hukum untuk keponakan Mayor Dedi Hasibuan yang terjerat kasus di Polrestabes Medan.