Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri (APD) terjadi sebelum dirinya menjabat. Dia mengakui, pada masa itu ada kebutuhan mendesak untuk pengadaan APD lantaran Covid-19 sudah merebak di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya menyimpulkan, kasus gangguan ginjal akut disebabkan cemaran senyawa Etilena Glikol dan Dietilena Glikol (EG dan DEG) pada obat sirup. Kesimpulan itu didasarkan pada sejumlah indikator.