Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YS bertugas di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Dairi, terpaksa dirawat di RSUD Sidikalang. Perempuan yang sudah bersuami itu, dikabarkan minum racun tikus dirumahnya, Senin (17/10/2023). Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Sidikalang, dr Mey Sitanggang membenarkan kabar tersebut.