MEDAN, SUMUTPOS.CO - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah minimarket dan toko (ritel) yang menjual minuman...
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mulai Kamis, 16 April 2015, minimarket dilarang berjualan minuman keras alias miras. Minuman mengandung alkohol hanya boleh dijual di supermarket atau hipermarket...