Mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan Rizka Daulay (42), terdakwa perkara penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi pegawai di Perusahaan Daerah PDAM Tirtanadi menjalani sidang di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (16/9).