26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Napi Lapas Tangerang

Kendalikan Ganja 4,8 Kg, Dua Napi Lapas Tangerang Dipenjara Seumur Hidup

Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatakan (Lapas) Kelas I Tangerang, Angga Tarmana (35) dan Maruli Hotma Tambunan (25) divonis penjara seumur hidup. Keduanya terbukti bersalah mengendalikan peredaran ganja seberat 4,8 kilogram dari Lapas Tangerang.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img