Peredaran narkoba jenis sabu-sabu marak di wilayah hukum Polres Dairi. Hal ini terbukti dari penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, yang berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram, dari sejumlah tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, dan pil ekstasi tujuh butir.
Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sebuah rumah di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, belum lama ini.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka pengguna narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 10,49 persen atau setara 1,65 juta jiwa dari total 15,7 juta penduduk. Merujuk data tersebut, penanganan Narkoba di Sumut perlu disikapi secara serius.
Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat bangga atas keberhasilan pemerintah dalam menghemat Rp300 triliun APBN yang berpotensi diselewengkan. Apalagi, penghematan anggaran ini akan digunakan ke sektor yang lebih membutuhkan, khususnya kepentingan rakyat Indonesia.
Ancaman narkoba yang kian merajalela di Kota Medan mendorong DPRD Kota Medan kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan. Kali ini, desakan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung.
Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X, Polres Labuhanbatu berhasil AS (42) di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (20/5).
Terdakwa Eko Yanto (35), warga Gang Sahata, Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, divonis hakim 13 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus kurir 887 butir ekstasi, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/5).
Tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang pelaku di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Selasa (4/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
DIAMANKAN: Dua orang laki-laki pengangguran diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi karena memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Taman Bahagia Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS