34.7 C
Medan
Thursday, July 17, 2025

Narkoba Merajalela di Kota Medan, DPRD Desak Pemko Bentuk BNNK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ancaman narkoba yang kian merajalela di Kota Medan mendorong DPRD Kota Medan kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan. Kali ini, desakan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung.

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa pembentukan BNNK sangat mendesak untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Selama ini, penanganan hanya bergantung pada BNN Provinsi Sumut.

“Kita mendorong percepatan pembentukan BNN Kota Medan. Selama ini yang ada hanya BNN Sumut. Jika ada BNNK, mereka bisa lebih fokus menangani persoalan narkoba di Medan yang sudah sangat memprihatinkan,” kata Modesta, Jumat (4/7/2025).

Modesta mendorong Wali Kota Medan Rico Waas, harus menunjukkan keseriusan dalam mengatasi permasalahan ini. Salah satu langkah awal yang paling strategis adalah dengan segera merealisasikan pembentukan BNNK Medan.

Tak hanya itu, Modesta juga menyoroti perlunya fasilitas rehabilitasi khusus bagi pecandu narkoba. Menurutnya, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Pemko Medan di Jalan Bunga Turi II, Medan Tuntungan, bisa difungsikan sebagai tempat rehabilitasi.

“Biaya rehab itu mahal. Banyak warga miskin yang terjebak narkoba tapi tak bisa direhabilitasi karena keterbatasan ekonomi. Ini jadi bom waktu bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) telah menggelar Seminar Proposal Kajian Pembentukan BNNK Medan, sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wali Kota Medan Rico Waas, dalam seminar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNNK. Ia mengapresiasi langkah awal berupa kajian akademis dan menyatakan kekhawatirannya terhadap nasib generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. “Saya tidak ingin masa depan generasi muda Kota Medan rusak karena narkoba. Mereka adalah penerus pembangunan bangsa,” tegas Rico.

Seminar ini juga dihadiri anggota DPRD Medan, Forkopimda, perwakilan BNN Sumut, serta tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dengan semakin kuatnya desakan dan dukungan lintas sektor, publik menanti langkah nyata dari Pemko Medan untuk segera menghadirkan BNNK Medan sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ancaman narkoba yang kian merajalela di Kota Medan mendorong DPRD Kota Medan kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan. Kali ini, desakan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung.

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa pembentukan BNNK sangat mendesak untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Selama ini, penanganan hanya bergantung pada BNN Provinsi Sumut.

“Kita mendorong percepatan pembentukan BNN Kota Medan. Selama ini yang ada hanya BNN Sumut. Jika ada BNNK, mereka bisa lebih fokus menangani persoalan narkoba di Medan yang sudah sangat memprihatinkan,” kata Modesta, Jumat (4/7/2025).

Modesta mendorong Wali Kota Medan Rico Waas, harus menunjukkan keseriusan dalam mengatasi permasalahan ini. Salah satu langkah awal yang paling strategis adalah dengan segera merealisasikan pembentukan BNNK Medan.

Tak hanya itu, Modesta juga menyoroti perlunya fasilitas rehabilitasi khusus bagi pecandu narkoba. Menurutnya, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Pemko Medan di Jalan Bunga Turi II, Medan Tuntungan, bisa difungsikan sebagai tempat rehabilitasi.

“Biaya rehab itu mahal. Banyak warga miskin yang terjebak narkoba tapi tak bisa direhabilitasi karena keterbatasan ekonomi. Ini jadi bom waktu bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) telah menggelar Seminar Proposal Kajian Pembentukan BNNK Medan, sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wali Kota Medan Rico Waas, dalam seminar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNNK. Ia mengapresiasi langkah awal berupa kajian akademis dan menyatakan kekhawatirannya terhadap nasib generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. “Saya tidak ingin masa depan generasi muda Kota Medan rusak karena narkoba. Mereka adalah penerus pembangunan bangsa,” tegas Rico.

Seminar ini juga dihadiri anggota DPRD Medan, Forkopimda, perwakilan BNN Sumut, serta tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dengan semakin kuatnya desakan dan dukungan lintas sektor, publik menanti langkah nyata dari Pemko Medan untuk segera menghadirkan BNNK Medan sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru