Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis pil ekstasi di kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Selasa (9/8). Atas pengungkapan ini, polisi menyebut, kos-kosan tersebut disinyalir sebagai lapak atau lokasi transaksi narkotika.