Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli (TN), segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan angkat kaki dari wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), setelah izin usaha kedua perusahaan tersebut dicabut pemerintah.
NISEL, SUMUTPOS.CO - DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel), menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam. Senin,...
NISEL,SUMUTPOS.COÂ - Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019, Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar deklarasi damai di halaman Polres Nias Selatan, Rabu (3/10).
Deklarasi damai pemilihan umum tahun...