Lahan HGU PTPN II seluas 382 hektare di Pasar 8, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, saat ini dikuasai oknum diduga mafia tanah dan masyarakat penggarap. Saat ini lahan yang ditanami kelapa sawit itu, telah berdiri beberapa rumah penggarap yang berdekatan dengan rumah perkebunan.