Beberapa jurnalis dilarang meliput kegiatan penyerahan memori jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Periode 2019-2023 kepada Pj Gubernur Sumut, Hassanuddin, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), lantai II Kantor Gubernur Sumut, Selasa (4/9/2023) oleh oknum Satpol PP bernama EA Lubis.
Dua terdakwa honorer Satpol PP Kota Medan, Muhammad Nasir Alias Nasir dan Hanafi dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencurian, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/5).