Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok biro jodoh. Seorang wanita, berinisial SY (45) dan seorang Pria IN (40) dan dua pria mengaku sebagai wartawan media online di Kota Medan berhasil dibekuk, dengan dugaan Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap anak dibawah umur.
Dewan Pers saat ini akan terus mendalami dan bersikap tegas terhadap aturan yang ada ketika verifikasi dengan tetap melakukan pendampingan kepada perusahaan media yang belum lolos verifikasi.
Hal itu dikatakan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam acara Syukuran dan Refleksi Hari Jadi ke-71 Humas Polri yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), di Aula Tribata, Kamis (10/11) sore.