Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tanjungbalai-Asahan (TBA) melakukan olah TKP dan rekontruksi kasus dua Warga Negara (WN) Bangladesh yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal melalui perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (11/3).