Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diminta untuk memaksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Medan diminta untuk fokus mengejar tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak.