Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dalam waktu satu bulan, seluruh izin dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran besar di Kota Medan harus diverifikasi ulang.
Komisi III DPRD Kota Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk melakukan verifikasi ulang jumlah pajak yang ditarik dari pihak Restoran Coffee Box.
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat, Muslim Harahap, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar terus mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal pada dua bulan waktu yang tersisa di tahun 2024. Mengingat, pendapatan daerah akan sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan Kota Medan.