27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Panitia Hak Angket

Wali Kota Pematangsiantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Bentuk Panitia Hak Angket

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, diduga melanggar PP Nomor 17 Tahun 2020, tentang Manajemen Pegawai, dalam hal melaksanakan mutasi jabatan pada 2 September 2022 lalu. Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Pematangsiantar Saud Simanjuntak, pada Sidang Paripurna, Senin (30/1), dengan agenda Usulan Hak Angket DPRD atas SK Wali Kota Nomor: 800/929/lX-THN 2022, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img