Usai melewati tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 tahun 2021 yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa segera direalisasikan oleh Pemko Medan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Edwin Sugesti Nasution, mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan sangat membutuhkan regulasi yang jelas dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.