Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di sepanjang jalan Nusa Indah Raya atau kawasan pasar perumnas Helvetia, Selasa (14/6). Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Medan sebagaimana program Wali Kota Medan Bobby Nasution.