Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar tetap pada prinsipnya menutup tambang emas ilegal yang berlokasi di Mandailingnatal (Madina) serta memenjarakan para pelakunya.
Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) mengatakan peran media sangat penting dalam mengawal pemberitaan menyangkut isu kemasyarakatan. Sama dengan advokat yang juga berperan membela kepentingan masyarakat. Karena itu, PB PASU berkomitmen untuk terus mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran, SH MH, saat bersilaturahmi ke Sumut Pos Senin, (11/4).
Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) secara resmi dideklarasikan, Senin (28/3), di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja Medan. Deklarasi tersebut dirangkai dengan Pelantikan LBH PB-PASU dan Diskusi Publik, dengan tema, 'Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobille'.